Jumat, 20 April 2018

Tata Nilai Perusahaan Pertamina

      Tata Nilai Perusahaan

Clean (Bersih) 
      Dikelola secara profesional, menghindari benturan kepentingan, tidak menoleransi suap, menjunjung tinggi kepercayaan dan integritas.Berpedoman pada asas-asas tata kelola korporasi yang baik.
Competitive (Kompetitif)
      Mampu berkompetisi dalam skala regional maupun internasional, mendorong pertumbuhan melalui inventasi, membangun budaya sadar biaya dan menghargai kinerja.
Confident (Percaya Diri)
      Berperan dalam pembangunan ekonomi nasional, menjadi pelopor dalam reformasi BUMN, dan membangun kebanggaan bangsa.
Customer Focus (Fokus Pada Pelanggan)
      Berorientasi pada kepentingan pelanggan, dan berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan.
Commercial(Komersial)
      Menciptakan nilai tambah dengan orientasi komersial, mengambil keputusan berdasarkan prinsip-prinsip bisnis yang sehat.
Capable (Berkemampuan)
     Dikelola oleh pemimpin dan pekerja yang profesional dan memiliki talenta dan penguasaan teknik tinggi, berkomitmen dalam membangun riset dan pengembangan.

     Integritas Dalam Bekerja
   
     Perseroan berkomitmen untuk menjalankan kegiatan usaha secara berintegritas dan profesional, menghindari benturan kepentingan, tidak menoleransi suap, menjunjung tinggi kepercayaan dan berpedoman pada asas-asas tata kelola korporasi yang baik. Komitmen perseroan ini mewujudkan pertamina yang bersih.

     Untuk mencapai komitmen tersebut, Insan Pertamina:
1. Wajib mematuhi hukum,peraturan, dan undang-undang yang berlaku pada wilayah penugasannya,  baik tingkat nasional maupun internasional, termasuk peraturan internal
2. Bertanggung jawab untuk memastikan bahwa kepentingan pribadi luar pekerjaan tidak menganggu pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya terhadap Perserongan
3. Menghindari segala bentuk benturan kepentingan, baik secara langsung maupun tidak langsung
4. Dilarang terlibat dalam segala bentuk indakan korupsi, kolusi, dan nepotisme
5. Dilarang menawarkan, memberi, dan/atau menerima sesuatu yang tidak sesuai dengan ketentuan tujuan memperoleh manfaat/imbalan/ kontraprestasi dan perlakuan istimewa pihak tertentu.

    Sikap Kerja Profesional

    Perseroan menyadari bahwa kunci sukses pertamina adalah profesionalisme Insan Pertamina dalam melakukan pekerjaannya. Hal tersebut merupakan komitmen perseroan untuk meningkatkan daya saing dan memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan.

    Dalam berinteraksi Insan Pertamina
1. Harus bersikap saling percaya, ikhlas, saling mengingatkan, memberi masukan, solid, bersinergi mencapai visi dan misi Perseroan
2. Melakukan setiap pekerjaan dengan iktikad baik dan penuh tanggung jawab (setiap individu merupakan bagian dari perusahaan yang harus saling mendukung dan berkepentingan terhadap kemajuan ataupun kelangsungan operasi Perseroan
3. Berperilaku disiplin dan tidak  melakukan aktivitas lain untuk  kepentingan pribadi pada jam  kerja
4. Menjaga kerahasiaan dokumen dan informasi mengenai Perseroan
5. Harus taat terhadap kesepakatan yang  tertuang dalam perjanjian/kontrak serta ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang  berlaku; dan
6. Mengambil keputusan berdasarkan prinsip  kehati-hatian dan penuh tanggung jawab.

Sebagai Pimpinan, Insan Pertamina wajib untuk:

1. Menjadi panutan (role  model) yang  baik  dalam tindakan dan tutur  kata serta bersikap adil
  dan terbuka dengan bawahannya
2. Selalu berusaha  melaksanakan  koordinasi dan  hubungan  kerja   sama  yang harmonis dengan tim kerjanya dalam mengambil kebijakan
3. Memberikan kesempatan kepada bawahan untuk  mengembangkan diri
4. Mematuhi dan menghormati kesepakatan yang  tertuang dalam Perjanjian
    Kerja Bersama (PKB)
5. Menilai kinerja  bawahan   secara  objektif    berdasarkan   kriteria  yang    telah ditetapkan
6. Tidak memanfaatkan posisi  atau jabatan untuk  kepentingan pribadi, kelompok, atau pihak 
   lain.
  
Sebagai Pekerja, Insan Pertamina wajib untuk:

1. Bersikap hormat dan santun kepada Pimpinan dan loyal  kepada perusahaan dalam setiap
     pelaksanaan tugas yang  diberikan
2. Patuh dan konsekuen terhadap hukum, kebijakan, dan Sistem  Tata  Kerja  
   (STK) Yang  sudah ditetapkan
3. Tidak  melakukan tindakan yang  di luar  kewenangannya
4. Selalu disiplin  dalam  melaksanakan setiap tugasnya
5. Mematuhi serta menghormati tugas dan petunjuk atasan yang tidak bertentangan dengan 
    peraturan dan ketentuan yang  berlaku; dan
6. Mematuhi dan menghormati kesepakatan yang  tertuang dalam Perjanjian
    Kerja Bersama (PKB).




Tidak ada komentar:

Posting Komentar