MANAJEMEN AKTIVA
DAN PASIVA BANK
Manajemen Sumber Dana
Pengertian sumber dana bank adalah
usaha bank dalam menghimpun dana dari masyarakat perolehan ini tergantung pada
bank itu sendiri, apakah dari simpanan masyarakat atau dari lembaga lainnya.
Pemilihan sumber dana akan menentukan besar kecilnya biaya yang ditanggung.oleh
karena itu pemiliha sumber dana harus dilakukan secara tepat.
Secara garis besar sumber dana bank
dapat di peroleh dari:
1. Dari bank itu sendiri
2. Dari masyarakat luas
3. Dan dari lembaga lainnya
1. Jenis Sumber Dana
a) Dana yang bersumber dari bank itu
sendiri
Perolehan dana dari sumber bank itu
sendiri (modal sendiri) maksudnya adalah dana yang diperoleh dari dana bank
salah satu jenis dana yang bersumber dari bank itu sendiri adalah modal setor
dari para pemegang saham. Dana sendiri adalah dana yang berasal dari para
pemegang saham bank atau pemilik saham.
1. Setoran modal dari pemegang saham
yaitu merupakan modal dari para pemegang saham lama atau pemgang saham yang
baru. Dana yang disetor secara efektif oleh para pemegang saham pada waktu bank
berdiri. Pada umumnya modal setoran pertama dari pemilik bank sebagian
digunakan untuk sarana perkantoran, pengadaan peralatan kantor dan promosi
untuk menarik minat masyarakat.
2. Cadangan laba, yaitu merupakan
laba yang setiap tahun di cadangkan oleh bank dan sementara waktu belum
digunakan. Cadangan laba yaitu sebagian dari laba bank yang disisihkan dalam
bentuk cadangan modal dan cadangan lainnya yang akan dipergunakan untuk
menutupi timbulnya resiko di kemudian hari. Cadangan ini dapat diperbesar
apabila bagian untuk cadangan tersebut ditingkatkan atau bank mampu
meningkatkan labanya.
3. Laba bank yang belum di bagi, merupakan laba tahun berjalan tapi belum dibagikan kepada para pemegang saham.
3. Laba bank yang belum di bagi, merupakan laba tahun berjalan tapi belum dibagikan kepada para pemegang saham.
Semakin besar modal yang dimiliki
oleh suatu bank, berarti kepercayaan masyarakat bertambah baik dan bank
tersebut akan diakui oleh bank-bank lain baik di dalam maupun di luar negeri
sebagai bank yang posisinya kuat.
Sumber dana ini merupakan sumber dana terpenting bagi kegiatan operasi bank dan merupakan ukuran keberhasilan bank jika mampu membiayai operasinya dari sumber dana ini. Adapun Dana masyarakat adalah dana-dana yang berasal dari masyarakat, baik perorangan maupun badan usaha, yang diperoleh dari bank dengan menggunakan berbagai instrumen produk simpanan yang dimiliki oleh bank.
Untuk memperoleh dana dari masyarakat luas bank dapat menggunakan tiga macam jenis simpanan (rekening). Masing-masing jenis simpanan memiliki keunggulan tersendiri, sehingga bank harus pandai dalam menyiasati pemilihan sumber dana.Sumber dana yang dimaksud adalah:
1.
Simpanan giro adalah suatu istilah perbankan
untuk suatu cara pembayaran yang hampir merupakan kebalikan dari sistem cek.
Suatu cek diberikan kepada pihak penerima pembayaran (payee) yang menyimpannya
di bank mereka, sedangkan giro diberikan oleh pihak pembayar (payer) ke
banknya, yang selanjutnya akan mentransfer dana kepada bank pihak penerima,
langsung ke akun mereka.
2. Simpanan tabungan adalah sebagian pendapatan masyarakat yang tidak dibelanjakan disimpan sebagai cadangan guna berjaga-jaga dalam jangka pendek.
MANAJEMEN PENGGUNAAN DANA
Dana yang diperoleh sebuah bisnis
perbankan perlu dialokasikan dengan tepat. Untuk itu diperlukan suatu kebijakan
alokasi aktiva. Alokasi aktiva merupakan pendistribusian dana investasi yang
didasarkan pada fungsi dan kegunaan diantara berbagai kategori aktiva, termasuk
ekuivalen kas, saham, investasi pendapatan tetap, dan aktiva berwujud lainnya.
Alokasi aktiva akan berdampak baik pada resiko maupun laba. Alokasi aktiva
merupakan konsep sentral dalam perencanaan keuangan bagi manajemen investasi
bisnis perbankan, kebijakan alokasi aktiva perlu mengindahkan tingkat likuiditas,
tetapi tidak mengabaikan tingkat rentabilitas. Untuk itu dana yang diperoleh
dialokasikan ke dalam cadangan primer, cadangan sekunder, kredit, dan investasi
dalam perbandingan yang tepat sesuai dengan perubahan-perubahan.
Jenis-Jenis Cadangan Bank:
A. Cadangan Primer (Primary Reserve)
Primary reserve diperlukan untuk
memenuhi permintaan efektif dari para nasabah yang muncul secara tiba-tiba.
Bahasa teknis perbankan dalam mewujudkan primary reserve ini adalah alat-alat
yang dikuasai dan tercermin pada pos-pos aktiva, berupa : saldo kas dan saldo
rekening pada Bank Indonesia. Cadangan primer merupakan garis pertahanan
pertama sebuah bank jika para deposan menarik dana mereka.
B. Cadangan Sekunder
Cadangan sekunder digunakan untuk
memenuhi kebutuhan likuiditas yang jangka waktunya kurang dari satu tahun yang
sekaligus dimanfaatkan untuk mencari laba. Cadangan sekunder merupakan pinjaman
dan sekuritas yang dapat dikonversikan ke dalam uang tunai tanpa kerugian yang
serius. Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Surat Berharga Pasar Uang (SBPU),
Sertifikat Deposito, dan Surat Dagang adalah beberapa instrumen yang termasuk
dalam cadangan sekunder. Cadangan sekunder tidak semata-mata sebagai penyangga
cadangan utama, tetapi juga sebagai dana yang lincah bergerak dan ditanam dalam
bentuk investasi jangka pendek dengan sifat-sifat yang tetap curre
4. Kredit merupakan suatu fasilitas
keuangan yang memungkinkan seseorang atau badan usaha untuk meminjam uang untuk
membeli produk dan membayarnya kembali dalam jangka waktu yang ditentukan. UU
No. 10 tahun 1998 menyebutkan bahwa kredit adalah penyediaan uang atau tagihan
yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan
pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk
melunasi utangnya setelah jangka watu tertentu dengan pemberian bunga. Jika
seseorang menggunakan jasa kredit, maka ia akan dikenakan bunga tagihan.
5. Investasi Jangka Panjang
Di bidang perekonomian, kata
investasi sudah lazim di pergunakan dansering diartikan sebagai penanaman uang
dengan tujuan mencari untung. Dalam kamus Bahasa Indonesia Kontemporer, kata
investasi diartikan lebih jelas, yaitu penanaman uang atau modal di suatu
proyek atau perusahaan dengan tujuan untuk mencari untung di masa yang akan
datang (Salim, 1991).
Di Indonesia, topik investasi sudah
diatur dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK No. 13) Investasi
adalah suatu aktiva yang digunakan perusahaan untuk pertumbuhan kekayaan
(accreation of wealth) melalui distribusi hasil investasi (seperti bunga,
royalti, deviden, dan uang sewa), untuk apresiasi nilai investasi atau untuk
manfaat lain bagi perusahaan yang berinvestasi seperti manfaat yang diperoleh
melalui hubungan perdagangan.
JASA-JASA BANK
INKASO
Adalah jasa penagihan atas warkat
bank lain milik nasabah yang tidak dapat diselesaikan dengan cara penagihan
melalui kliring karena warkat tersebut dimiliki oleh bank yang berada diluar
wilayah kliring atau luar negeri.
TRANSFER
Adalah jasa yang diberikan oleh bank
khususnya kepada nasabah berupa pemindahan/pengiriman uang atas perintah
pengirim dari suatu tempat menuju tempat penerima lainnya yang dapat dilakukan
dari kota yang sama, antar kota bahkan antar Negara.
SAFE DEPOSIT BOX (KOTAK PENYIMPANAN)
Kotak simpanan (bahasa Inggris:Safe
Deposit Box atau SDB) [1] adalah suatu wadah atau kotak penyimpanan harta atau
surat berharga, yang biasanya ditempatkan pada suatu ruang khazanah yang
dirancang secara khusus dari bahan baja yang kokoh, tahan bongkar dan tahan api
untuk menjaga keamanan barang yang disimpan dan kenyamanan penggunanya. Kotak
simpanan atau SDB ini biasanya berada di bank, kantor pos, atau institusi
lainnya. Kotak simpanan ini umumnya digunakan untuk menyimpan perhiasan atau
logam mulia, mata uang asing, dokumen penting seperti sertipikat, akta
kelahiran, surat berharga komersial, atau penyimpanan data komputer yang perlu
dilindungi dari pencurian, kebakaran, banjir, dan lain-lain. Umumnya penyewa
atau nasabah membayar sejumlah biaya kepada bank sebagai biaya sewa kotak
tersebut, yang hanya dapat dibuka dengan kombinasi kunci khusus, tanda tangan
yang valid dari penyewa, dan mungkin kode-kode tertentu yang ditetapkan oleh
bank
L/C (LETTER Of CREDIT)
L/C Adalah sebuah instrumen yang
dikeluarkan oleh sebuah bank atas nama salah satu nasabahnya, yang menguasakan
seseorang atau sebuah perusahaan penerima instrumen tersebut menarik wesel atas
bank yang bersangkutan atau atas salah satu bank korespondennya bagi
kepentingan, berdasarkan kondisi-kondisi / persyaratan-persyaratan yang
tercantum pada instrumen tersebut.
Fungsi L/C sebagai berikut :
·
Merupakan
suatu perjanjian bank-bank dalam menyelesaikan transaksi komersial
internasional.
·
Memberikan
pengamanan bagi pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi yang diadakan.
·
Memastikan
adanya pembayaran asalkan persyaratan-persyaratan L/C telah dipenuhi.
TRAVELERS CHEQUE
Cek perjalanan atau cek jalan
(bahasa Inggris: traveler's cheque) adalah alat pembayaran semacam cek yang
diciptakan untuk orang bepergian dan dapat diuangkan pada kantor bank yang
mengeluarkan atau pada pihak yang ditunjuk. Cek perjalanan dapat dibayar oleh
perusahaan yang mengeluarkannya dan dijual dengan angka nominal tertentu dan
dijamin dari kehilangan atau pencurian. Cek tadi diterima sebagai pengganti
uang tunai oleh para pedagang dan dapat dicairkan di kantor-kantor tertentu.